Memudahkan Akses Informasi Bantuan Sosial: Langkah-langkah Cek Bansos secara Online dengan KTP

Bantuan Sosial atau Bansos pada tahun 2023 hadir dalam dua bentuk yang disalurkan setiap tahun, yakni PKH (Program Keluarga Harapan) dan BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai). Sementara itu, rincian seputar Bansos ini senantiasa disajikan oleh Kemensos (Kementerian Sosial) melalui situs resminya di kemensos.go.id. Di sini, masyarakat dapat menjelajahi beragam informasi terkait Bantuan Sosial.

Bagi mereka yang ingin mengetahui data penerima Bantuan Sosial, baik PKH maupun BNPT, kini dapat diakses dengan mudah melalui platform online.

Daftar Bansos PKH >> Ketuk Disini

Baca juga: Panduan Praktis Bagi Pemula: Strategi Menjual Saham yang Optimal

Cara Efektif Mengecek Bantuan Sosial Melalui KTP Secara Online

Jadi, agar dapat mengakses situs web resmi Kemensos dan mengetahui daftar penerima Bantuan Sosial, diperlukan penggunaan data diri, termasuk nama lengkap dan KTP.

Berikut langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan Bansos secara online dengan KTP:

  1. Buka aplikasi browser di ponsel Anda dan kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isilah alamat sesuai dengan informasi pada KTP Anda.
  3. Masukkan nama lengkap dengan penulisan yang sesuai dengan KTP, pastikan kebenarannya.
  4. Input kode captcha yang tertera di kotak yang disediakan.
  5. Klik ‘Cari Data’ dan tunggu hingga situs memberikan hasil pencarian pada layar. Bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat di situs Kemensos, proses pencarian akan dilakukan sesuai dengan wilayah masing-masing.

Pada bulan Agustus 2023, tahap 3 pembagian Bantuan Sosial PKH dan BNPT telah dimulai. Para penerima manfaat dapat segera melakukan pencairan Bantuan Sosial sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Daftar Bansos BNPT >> Ketuk Disini

Baca juga: Reksadana Obligasi Syariah Unggul

Syarat Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk mengetahui, tidak semua individu dapat menjadi penerima manfaat dari Bantuan Sosial PKH dan BNPT. Hal ini dikarenakan adanya beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebagai bukti kelayakan untuk menerima bantuan, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan atau daerah setempat.
  3. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti UMKM, BLT, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan demikian, inilah sejumlah informasi terkait syarat-syarat menjadi penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan panduan yang diperlukan.

Selain melalui situs web resmi, Anda juga bisa mengecek status penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store. Silakan unduh aplikasinya melalui tautan berikut Aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Pelajari 10 Jenis Tabungan BCA yang Harus Kamu Pahami!