Pada tahun 2024 ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program bansos yang telah ditetapkan.
Dalam upaya menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat, berikut adalah panduan registrasi bantuan sosial yang akan dicairkan oleh pemerintah pada tahun ini, lengkap dengan langkah-langkah pendaftarannya, serta jadwal pencairan yang harus dipatuhi oleh para penerima manfaat.
BACA JUGA: Apa Arti Swap Forex dan Bagaimana Dampaknya Terhadap Trading Forex?
Bansos yang Akan Dicairkan di Tahun 2024
Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH 2024, sebuah program bantuan sosial dari pemerintah, berfokus pada pemberian bantuan uang tunai kepada keluarga yang kurang mampu.
Program ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari balita, siswa SD, siswa SMA, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas, guna memfasilitasi akses mereka terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang diperlukan.
Kunjungi daftar Bansos PKH => Klik di sini
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan subsidi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat membeli bahan pangan yang diperlukan demi memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Pada tahun 2024, BPNT akan disalurkan dengan nominal Rp 200.000 setiap bulan, dan proses pencairan akan dimulai pada bulan Januari.
Kunjungi daftar Bansos BPNT => Klik di sini
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program bantuan sosial ini memberikan subsidi pendidikan kepada pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada akhir tahun 2023, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dengan nominal antara Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000.
Bantuan Cadangan Pangan (BCP)
Bantuan BCP akan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 10 kg per bulan pada tahun 2024. Penyaluran BCP dimulai pada bulan Desember 2023, dengan target penerima mencapai 21,35 juta KPM.
BACA JUGA: LINE Bank, Menyelami Layanan, Kelebihan, dan Kekurangannya